Nelwanews.com (Daerah) ║ Jambi – Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Pro JurnalisMedia Siber (PJS) Provinsi Jambi, Wahyu Jati, minta aparat kepolisian mengusut secara profesional dan transparan dugaan kekerasan yang terjadi terhadap salah satu jurnalis, saat menemui Kepala Desa Teluk Ketapang, Kecamatan Sengayang, Jambi, pada Selasa (25/08/2026).
Peristiwa bermula ketika Eka Rizki Rohman mendatangi Kepala Desa di lapangan bola Desa Teluk Ketapang untuk meminta konfirmasi terkait pekerjaan peningkatan jalan aspal di RT 02, Dusun Ketapang. Namun, tujuan untuk memperoleh penjelasan dari pemerintahan desa yang merupakan bagian dari kegiatan jurnalistik agar memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan, akhirnya berujung perselisihan dan kekerasan yang mengakibatkan cedera.
Eka Rizki Rohim yang merupakan jurnalis Khamparan.com, dan sekaligus bertugas selaku Sekretaris PJS Provinsi Jambi, harus menjalani pemeriksaan medis dan visum di Puskesmas Teluk Nilau. Kemudian, melaporkan tindak kekerasan yang dialaminya kepada Kapolsek Pengabuan.
Salah satu warga, Rahim, yang saat kejadian berada di lokasi mengatakan,
“Waktu itu saya sedang berada di lapangan sepak bola, di Desa Teluk Ketapang. Salah satu wartawan ini mendatangi Kepala Desa Teluk Ketapang untuk meminta keterangan terkait jalan yang baru dibangun, tapi sudah mengalami kerusakan. Tiba-tiba salah seorang RT 04, seketaris desa serta beberapa masyarakat langsung melakukan pengeroyokkan terhadap wartawan tersebut,” ungkapnya.

Rahim mengakui saat kejadian dirinya berada di sekitar lokasi bersama sejumlah perangkat desa dan beberapa warga lainnya. Dari cerita Rahim, membenarkan adanya kekerasan yang terjadi terhadap Eka dan membenarkan juga bahwa kedatangan Eka awalnya semata-mata untuk meminta keterangan kepada kepala desa mengenai kondisi jalan yang telah diperbaiki tapi keadaannya saat itu mengalami kerusakkan serta tidak sesuai dengan yang diharapkan masyarakat setempat.
Sikap tegas DPC PJS Tanjung Jabung Barat, Syarwendi, meminta pihak polisi mengusut dugaan kekerasan tersebut hingga tuntas dan memproses pihak yang terbukti bertanggungjawab sesuai hukum yang berlaku.
Hal senada, Ketua DPD PJS Provinsi Jambi, Wahyu Jati meminta pemeriksaan dilakukan secara objektif dengan mendengarkan keterangan korban, saksi dan pihak-pihak terkait terlebih dahulu.
“Kami tidak ingin mendahului proses hukum, biarlah aparat berwenang melakukan pemeriksaan secara objektif untuk mengungkap apa yang sebenarnya terjadi dan siapa yang bertanggungjawab. Yang terpenting, kebebasan pers dan keselamatan jurnalis dalam menjalankan tugas harus tetap dihormati,” katanya.
Wahyu menjelaskan jika keberatan terhadap pertanyaan maupun pemberitaan wartawan seharusnya diselesaikan melalui komunikasi dan mekanisme yang ada, bukan melalui kekerasan.
Beberapa pihak yang berada di lokasi saat kejadian, diantaranya; ketua RT 04, sekretaris desa Teluk Ketapang dan sejumlah warga. Namun, keterlibatan masing-masing pihak dalam dugaan pengeroyokkan masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan kepolisian.
Harapan pengurus PJS, pemeriksaan terhadap korban, saksi dan pihak terkait dapat mengungkap secara terang kronologi kejadian, serta memastikan ada atau tidaknya tindak pidana dalam peristiwa tersebut. [nelwa]



