Nelwanews, Padang — Kabut asap pekat akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) semakin masif menyelimuti langit Kota Padang. Hingga hari ini, kondisi udara di Kota Padang dilaporkan memburuk drastis dan berada dalam kategori Sangat Tidak Sehat.
Berdasarkan pantauan stasiun pemantauan dan data situs pencatat kualitas udara IQAir, indeks kualitas udara (AQI) di Kota Padang sempat menembus angka 170 hingga mendekati level berbahaya pada malam dan pagi hari.
Konsentrasi polutan berbahaya partikel halus PM2.5 dilaporkan melonjak tajam hingga mencapai angka di atas 193 µg/m³. Angka ini jauh melampaui batas aman yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Visual Kota Kelabu dan Jarak Pandang TerbatasRekaman visual udara memperlihatkan pemandangan Kota Padang yang nyaris “hilang” terbungkus kabut abu-abu tebal. Jajaran perbukitan yang biasanya mengitari kota kini sama sekali tidak terlihat dari kejauhan.
Jarak pandang bagi pengendara di sejumlah ruas jalan utama, seperti kawasan by pass dan jalur menuju Pasar Baru, dilaporkan memendek secara signifikan.
Warga di sepanjang garis pantai juga mengeluhkan gugusan pulau-pulau kecil di perairan Padang yang kini luput dari pandangan.
Dampak Kesehatan
Kasus ISPA melonjak tajam memburuknya kualitas udara langsung berdampak nyata pada kesehatan masyarakat. Data dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mencatat, kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Kota Padang melonjak drastis hingga mencapai sekitar 600 kasus dalam beberapa hari terakhir.
Warga mulai ramai mengeluhkan gejala sesak napas, batuk kering berkepanjangan, perih di mata, serta sakit tenggorokan. Lonjakan pasien dengan keluhan gangguan pernapasan ini juga mulai memadati sejumlah Puskesmas dan fasilitas pelayanan poli paru di Kota Padang.
Asap Kiriman dari Provinsi Tetangga
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menjelaskan bahwa selain dipicu oleh 19 titik panas lokal di wilayah Sumatera Barat, kabut asap tebal ini didominasi oleh asap kiriman dari provinsi tetangga. Arah angin membawa kumpulan asap tebal dari ribuan titik api karhutla yang membakar wilayah Sumatera Selatan (tercatat 2.422 titik panas), Jambi (301 titik), dan Riau (229 titik) menuju ke arah Sumatera Barat.
Himbauan resmi pemerintah
Merespons situasi darurat ini, Pemerintah Kota Padang bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengeluarkan Surat Edaran resmi kepada seluruh masyarakat.
- Wajib Masker: Warga yang terpaksa beraktivitas di luar ruangan diwajibkan menggunakan masker medis standar, atau disarankan menggunakan masker respirator (seperti N95/KN95/KF94) guna menyaring partikel PM2.5.
- Batasi Aktivitas Outdoor: Anak-anak, lansia, ibu hamil, serta penderita asma dan jantung diminta untuk tetap berada di dalam ruangan dan menutup rapat ventilasi rumah saat kabut asap menebal.
- Larangan Membakar Sampah: Warga dilarang keras melakukan aktivitas pembakaran sampah di pekarangan maupun tepi jalan agar tidak memperparah polusi lokal.
Meskipun kualitas udara berada pada level yang mengkhawatirkan, hingga saat ini aktivitas belajar-mengajar di sekolah terpantau masih berjalan normal. Namun, gelombang desakan dari para orang tua murid agar pemerintah segera mengalihkan sistem pembelajaran menjadi daring (PJJ) terus meningkat demi keselamatan anak-anak.



