EDM–eRKAM Jadi Kunci Perencanaan Madrasah Tepat Sasaran, Kemenag Bukittinggi Gelar Evaluasi Tahun 2026
Nelwanews, Bukittinggi – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bukittinggi melalui Seksi Pendidikan Madrasah melaksanakan kegiatan Evaluasi Diri Madrasah (EDM) dan Elektronik Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (eRKAM) Tahun 2026.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat tata kelola madrasah agar lebih terarah, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi, Rabu (23/9/2026), dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Bukittinggi, H. Irwan.
Pembukaan tersebut didampingi Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Aldy Heko Putra, serta seluruh Pengawas Madrasah.
Sebanyak 43 peserta mengikuti kegiatan tersebut. Mereka terdiri atas kepala madrasah, kepala urusan tata usaha (Kaur TU), bendahara, dan operator madrasah negeri maupun swasta se-Kota Bukittinggi.
Dalam arahannya, H. Irwan menegaskan bahwa EDM–eRKAM bukan sekadar kegiatan administratif atau pengisian instrumen, melainkan bagian penting dari upaya membangun perencanaan madrasah yang berangkat dari kondisi dan kebutuhan nyata di lapangan.
Menurutnya, setiap program yang direncanakan harus memiliki sasaran yang jelas, didukung data yang valid, serta disesuaikan dengan kondisi riil madrasah.
“EDM–eRKAM harus menjadi instrumen perencanaan madrasah berbasis data dan fakta. Setiap program yang direncanakan harus jelas sasarannya, memiliki dukungan data yang valid, dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan,” tegas H. Irwan.
Ia menjelaskan, EDM menjadi sarana bagi madrasah untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap berbagai aspek penyelenggaraan pendidikan. Melalui evaluasi tersebut, madrasah dapat mengidentifikasi kekuatan, kelemahan, peluang, dan tantangan yang dihadapi dengan menggunakan pendekatan SWOT (Strengths, Weaknesses, Opportunities, Threats).
Hasil evaluasi selanjutnya dijadikan dasar dalam menentukan prioritas program dan menyusun anggaran melalui eRKAM. Dengan demikian, perencanaan madrasah tidak hanya didasarkan pada perkiraan, tetapi harus mengacu pada data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Program harus jelas siapa dan apa yang menjadi sasarannya, didukung oleh data yang valid, serta benar-benar menjawab persoalan yang ditemukan di madrasah,” jelasnya.
H. Irwan juga menyoroti pentingnya kematangan dalam menyusun perencanaan kerja dan anggaran. Menurutnya, revisi terhadap rencana kerja dan anggaran tetap dapat dilakukan apabila terdapat alasan yang jelas dan objektif, seperti perubahan kebijakan pemerintah pusat, perubahan kondisi, maupun faktor lain yang dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Kota Bukittinggi, Aldy Heko Putra, menjelaskan bahwa EDM merupakan proses penilaian mandiri secara internal yang dilakukan madrasah untuk mengukur pencapaian mutu pendidikan berdasarkan Delapan Standar Nasional Pendidikan (SNP).
Hasil EDM tersebut kemudian menjadi landasan utama dalam penyusunan eRKAM. Keterkaitan kedua instrumen ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan program dan anggaran madrasah agar lebih tepat sasaran, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kinerja.
“EDM menjadi cermin bagi madrasah untuk mengetahui posisi dan kondisi mutunya. Dari sana kemudian disusun langkah perbaikan yang dituangkan dalam eRKAM,” terang Aldy.
Ia berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan dengan serius dan menerapkan hasilnya di madrasah masing-masing.
Dengan demikian, EDM–eRKAM tidak hanya menjadi pemenuhan kewajiban administrasi, tetapi juga berfungsi sebagai instrumen strategis dalam meningkatkan mutu pendidikan madrasah secara berkelanjutan.
Melalui penguatan EDM–eRKAM, Kemenag Kota Bukittinggi mendorong setiap madrasah untuk membangun pola perencanaan yang lebih objektif, terukur, dan bertanggung jawab. Setiap program dan anggaran diharapkan benar-benar memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas layanan pendidikan serta mutu pembelajaran bagi peserta didik.



