Nelwanews Jakarta– Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat kenaikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor visa sebesar 6,42 persen pada Semester I Tahun 2026.

Realisasi penerimaan mencapai Rp2,815 triliun, meningkat dibandingkan periode yang sama tahun 2025 yang sebesar Rp2,645 triliun.

 

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengatakan bahwa peningkatan tersebut menunjukkan sektor visa tetap tumbuh positif meskipun kondisi global masih diwarnai ketidakpastian.

 

Menurutnya, Imigrasi kini lebih menitikberatkan pada peningkatan kualitas pelayanan dan pengawasan yang berbasis efisiensi.

 

“Kami mengedepankan transformasi digital dan selective policy untuk memastikan setiap orang asing yang masuk ke Indonesia memberikan nilai tambah bagi ekonomi nasional tanpa mengabaikan aspek keamanan negara,” ujar Hendarsam.

Kinerja Imigrasi Menguat, Penerimaan Visa Semester I 2026 Naik Signifikan

Sepanjang Januari hingga Juni 2026, jumlah penerbitan visa tercatat sebanyak 3.924.500, turun 6,77 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 4.209.465 penerbitan.

 

Penurunan terbesar terjadi pada Bebas Visa Kunjungan (BVK) yang menyusut hingga 87,91 persen.

 

Meski demikian, visa kunjungan indeks C1 justru mengalami peningkatan 2,76 persen dengan total 3.829.902 penerbitan.

 

Wisatawan mancanegara yang paling banyak berkunjung ke Indonesia berasal dari

  • Australia dengan 848.802 kunjungan,
  • disusul China 668.432 kunjungan,
  • India 334.107 kunjungan,
  • Korea Selatan 202.101 kunjungan,
  • dan Amerika Serikat 186.463 kunjungan.

 

Selain sektor pelayanan, Ditjen Imigrasi juga memperkuat fungsi pengawasan. Selama Semester I 2026,

  • sebanyak 10.911 tindakan administratif keimigrasian telah dilaksanakan, termasuk 3.260 pembatalan izin tinggal dan deportasi terhadap warga negara asing yang melanggar ketentuan.
  • Imigrasi juga memproses hukum 23 warga negara asing, dengan rincian 17 kasus masih dalam tahap penyidikan, empat kasus dalam proses persidangan, dan satu kasus telah memperoleh putusan hukum tetap.

Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban, Imigrasi mencatat 401 WNI dan 36 WNA dicegah keluar Indonesia atas permintaan aparat penegak hukum.

Selain itu, sebanyak 2.102 WNA dimasukkan ke dalam daftar penangkalan, dengan mayoritas terkait pelanggaran keimigrasian.

 

Pada layanan keimigrasian domestik, Ditjen Imigrasi menerbitkan 1.673.816 paspor selama enam bulan pertama tahun ini.

 

Sementara itu, untuk layanan izin tinggal, tercatat 23.082 penerbitan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan 3.330 penerbitan Izin Tinggal Tetap (ITAP).

Sebanyak 54 permohonan program Global Citizenship of Indonesia juga tengah diproses.

 

Data perlintasan menunjukkan angka yang relatif seimbang, yakni 12.891.069 kedatangan dan 12.866.474 keberangkatan, baik oleh WNI maupun WNA.

 

Menutup keterangannya, Hendarsam menegaskan komitmen Ditjen Imigrasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik dan memperkuat pengawasan keimigrasian.

 

“Capaian semester pertama ini menjadi batu loncatan bagi kami untuk menghadirkan pelayanan keimigrasian yang semakin baik serta mampu menjawab tantangan global yang terus berkembang,” pungkasnya.

(sitti)