Site icon NelwaNews.com

Dirjen Imigrasi Tegaskan Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut

Dirjen Imigrasi Tegaskan Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut.

 

Nelwanews.com, Padang, Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menginstruksikan seluruh jajaran untuk memperkuat integritas dan menghilangkan budaya kerja lama yang tidak patut guna meningkatkan pelayanan publik.

Menyikapi situasi krisis, ia menegaskan fokus pada program kerja dan komitmen “Imigrasi untuk Rakyat” untuk merebut kembali kepercayaan publik.

Hal tersebut disampaikan melalui pengarahan kepada seluruh petugas Imigrasi di seluruh Indonesia dan Atase Imigrasi di Perwakilan RI, yang dilaksanakan secara hybrid di Aula Ditjen Imigrasi, Selasa (09/06/2026).

Hendarsam Marantoko mengatakan “Kita serahkan sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan kepada aparat penegak hukum (APH). Mulai minggu ini, saya minta semua jajaran kembali fokus pada tugas, fungsi, dan program-program yang sudah dicanangkan. Pelayanan kepada masyarakat harus berjalan optimal,” ujarnya.

“Zaman sudah berubah, dan tuntutan masyarakat saat ini telah berubah. Tidak ada hak istimewa (privilege) bagi siapapun untuk melakukan pelanggaran,” tambah Hendarsam.

 

Hendarsam Marantoko  menekankan, fungsi pelayan publik bersentuhan langsung dengan masyarakat, sehingga sangat rentan terhadap komplain dan kritik. Kerentanan tersebut harus dijawab dengan penguatan mental aparatur untuk merespons setiap keluhan dengan cepat dan transparan.

 

Menurutnya, Ditjen Imigrasi memiliki sumber daya manusia yang unggul, namun kapasitas tersebut harus dibarengi dengan integritas yang kuat agar organisasi dapat kembali berdiri tegak.

“Gagasan ‘Imigrasi untuk Rakyat’ lahir karena kita harus mendekatkan diri dan menghilangkan jarak dengan masyarakat. Fokus kita sekarang adalah membuktikan komitmen itu, merebut kembali kepercayaan publik, dan memastikan bahwa setiap kerja Imigrasi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” tutup Dirjen Imigrasi tersebut.

 

Exit mobile version