Site icon NelwaNews.com

Joni Feri Luncurkan Program GEMPAR: Optimalkan Fungsi APAR dan Imbau Masyarakat Waspada Bahaya Kebakaran

Bukittinggi –Selasa 26-05-2026, -Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bukittinggi terus memperkuat langkah pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap risiko kebakaran, sekaligus memastikan seluruh peralatan perlindungan berfungsi maksimal. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bukittinggi, Joni Feri, menyampaikan hal tersebut dalam paparan resminya di Balairung Rumah Dinas Wali Kota Bukittinggi, Selasa (26/5/2026), seraya memperkenalkan program unggulan baru bernama GEMPAR (Gerakan Masyarakat Peduli APAR).

Program ini hadir sebagai upaya mengoptimalkan fungsi Alat Pemadam Api Ringan (APAR) atau yang lebih dikenal masyarakat sebagai racun api, sekaligus menjadi wadah edukasi dan pendataan rutin ketersediaan serta kelayakan alat pemadam di lingkungan warga, perkantoran, hingga fasilitas umum.

“Keselamatan adalah tanggung jawab dan prioritas kita bersama. Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk aktif memeriksa dan memastikan kondisi racun api atau APAR di lingkungan masing-masing selalu dalam keadaan siap pakai. Lakukan perawatan sederhana namun penting secara mandiri, seperti menggoyang atau mengguncangkan tabung secara rutin agar materi isi di dalamnya tidak membeku atau mengendap sehingga fungsinya tetap terjaga saat dibutuhkan,” ungkap Joni Feri dalam jumpa pers tersebut.

Dalam kesempatan itu, Joni juga menegaskan komitmen transparansi dan pengawasan ketat terhadap pelayanan publik. Pihaknya telah melakukan penertiban administrasi pengisian ulang APAR yang dikerjakan oleh pihak ketiga, guna menjamin seluruh proses berjalan sesuai standar baku, berkualitas, dan bersih dari praktik pungutan liar.

Program GEMPAR dirancang tidak hanya sebagai gerakan edukasi, tetapi juga melibatkan sistem pendataan berkala serta kolaborasi terintegrasi antarinstansi terkait, agar pemetaan potensi bahaya dan ketersediaan alat perlindungan dapat terpantau dengan akurat dan menyeluruh.

Selain kesiapan alat pemadam, Joni Feri juga secara khusus menekankan pentingnya pengawasan terhadap infrastruktur kelistrikan sebagai sumber utama penyebab kebakaran. Ia mengingatkan masyarakat untuk rutin memeriksa kelayakan instalasi kabel listrik di setiap sektor pemakaian guna mencegah risiko korsleting atau arus pendek.

“Kami selalu mengingatkan dan mengantisipasi risiko dari kelayakan kabel listrik. Edukasi mengenai penggunaan kabel berstandar SNI serta penataan ruang dan sanitasi rumah yang aman terus kami suarakan, demi menjaga ketahanan dan keamanan lingkungan tempat tinggal kita semua,” tambahnya.

Merespons pentingnya peran aktif warga, Joni Feri kembali menegaskan pesan kewaspadaan tinggi kepada seluruh masyarakat Bukittinggi.

“Masyarakat harus selalu berhati-hati, waspada, dan tidak abai terhadap potensi bahaya kebakaran di sekitar kita. Selalu siagakan diri, pahami cara penanganan awal, dan pastikan tidak ada hal-hal sepele yang justru menjadi pemicu bencana. Kewaspadaan dini adalah kunci utama agar kita selamat dan terhindar dari kerugian,” tegas Joni.

Sebagai wujud nyata kesiapan pemerintah, jajaran personel Dinas Pemadam Kebakaran kini meningkatkan intensitas patroli wilayah secara berkala, menyisir kawasan pemukiman padat, fasilitas umum, hingga gedung-gedung tinggi di seluruh penjuru kota. Langkah ini bukan hanya untuk keamanan harian, melainkan juga persiapan matang dalam rangka mengawal kelancaran peringatan bersejarah 100 Tahun Jam Gadang yang akan digelar dalam waktu dekat.

Pengerahan personel yang tangguh, responsif, dan terlatih dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian acara bersejarah tersebut berjalan aman, kondusif, khidmat, dan bebas dari gangguan bencana.

Di akhir keterangannya, Joni Feri mengingatkan kembali layanan siaga darurat yang dapat diakses warga. “Demi keselamatan bersama, masyarakat dapat segera berkoordinasi atau melaporkan potensi bahaya kebakaran maupun kejadian darurat lainnya langsung ke Posko Piket Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bukittinggi di nomor (0752) 31113. Kami siap siaga 24 jam melayani dan melindungi masyarakat,” pungkasnya.

Exit mobile version